sinopsis menekan angka pencemaran udara di kota Jakarta


menekan angka pencemaran udara di kota Jakarta

Jakarta tercatat sebagai salah satu kota didunia yang memiliki angka pencemaran udara yang sangat mengkawatirkan kendaraan bermotor, sebagai alat transportasi memberi kontribusi sebesar 70 % dalam pencemaran udara di Jakarta. Sedangkan, sisanya 30 %, adalah sumbangan dari industri, rumah tangga, dan sumber pencemaran udara lain. Pencemaran udara akibat emisi gas buang kendaraan bermotor sangat memprihatinkan dan telah menyebabkan penurunan kualitas udara dan daya dukung lingkungan. Dari hasil survei karbonmonoksida (CO2), 50 % kendaraan yang ada itu tidak lolos uji emisi. Kadar CO2 mereka berada di atas ambang batas (500).
Luas jalan yang ada di Jakarta kurang dari 6 % luas wilayah ibukota 650 kilometer persegi (saat ini antara 1,8 % luas wilayahnya). padahal idealnya luas jalan 10 persen sampai 14 persen. Kemacetan yang selama ini terjadi diakibatkan pertumbuhan jalan yang tidak seimbang dengan pertumbuhan kendaraan bermotor Jumlah kendaraan bermotor disiang hari yang berada dijakarta sudah mencapai angka 8 jt unit setiap hari kerja. pertumbuhan jalan di DKI Jakarta hanya 0,01 persen per tahun, sedangkan pertumbuhan kendaraan lima tahun terakhir ini 9,5 persen per tahun
Angka kemacetan sudah sangat memprihatinkan, mungkin penyebabnya:
1.      Pelaksanaan proyek yang tidak terprogram dengan baik
2.      Tingkat disiplin pengendara sangat rendah
3.      Penegakan aturan lalu lintas tidak berjalan dengan baik
4.      Taman kota dan penghijauan wilayah sangat minimal.
5.      Kualitas bahan bakar yang ada masih memiliki kandungan unsur kimia yang cukup tinggi
6.      Kesadaran pemilik kendaraan dalam melakukan perawat rutin rangat rendah.
Kualitas kebersihan dan kesehatan udara dapat dilihat dari indeks standar pencemar udara (ISPU). ISPU adalah laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan kita setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau hari. Penetapan ISPU mempertimbangkan tingkat mutu udara terhadap kesehatan manusia, hewan,tumbuhan,bangunan,dan nilai estetika.ISPU dibagi menjadi lima kategori, yaitu kategori baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya. ISPU dilaporkan setiap hari kepada masyarakat untuk diketahui apakah udara hari itu termasuk dalam kategori baik atau tidak baik. Apakah kualitas udara memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Udara, BPLHD Jakarta, Ridwan Panjaitan, menyatakan tahun 2007 hanya terdapat 73 hari di Jakarta yang memiliki kualitas udara baik. Ini berarti lebih dari 75 persen hari sepanjang tahun 2007 kualitas udaranya tidak baik, memberi pengaruh terhadap kesehatan makhluk hidup dan nilai estetika.Hingga Mei 2008 rata-rata kualitas udara Jakarta mencatat ISPU sedang, yang berarti tingkat kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi tinggginya pencemaran salah satunya dikeluarkanya Perda No. 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, diberlakukanlah hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) tetapi Masih menuai kontroversi pro kontra, sebab bisa melumpuhkan sejenak ekonomi Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar